Ads

Rabu, 17 Februari 2021

Jangan Lakukan Ini Pada Kasus Retensi Plasenta


Client Education.

Jangan Lakukan Ini Pada Kasus Retensi Plasenta

 Peternak adalah salah satu garda terdepan dalam menyediakan pangan asal hewan untuk konsumsi msayarkat. Pangan tersenbut antara lain, daging, susu, dan telur. Semakin bertambah populasi penduduk makan kebutuan akan pangan semakin meningkat, baik pangan asal tumbuhan maupun pangan asal hewan. Peternak sapi breeding / atau pembibitan, dalam usaha peternakannya tentu memiliki permasalahan- permasalahan. Permasalahan tersebut tentu ada yang bisa diatasi skala peternak dan tentu ada pula yang membutuhkan tenaga profesional dalam hal ini adalah Dokter Hewan / Petugas Kesehatan Hewan. 

Pada kesempatan kali ini kita akan bahas retensi plasenta pada sapi dan hal yang sering terjadi di lapangan terkait perlakuan peternak pada kasus retensi pasenta ini. Retensi plasenta merupakan salah satu gangguan reproduksi setelah melahirkan yang paling sering dikeluhkan oleh peternak.  Retensi plasenta adalah gangguan komplek yang ditandai dengan kegagalan pelepasan membrane fetus pada stadium membran fetus.

Gejala yang terlihat pada kasus retensio sekundinae adalah adanya plasenta yang menggantung diluar alat kelamin (Hardjopranjoto, 1995). Menurut Toelihere ,(1985) kontraksi serviks akan terhambat jika plasenta berada didalam serviks. Sekitar 75 sampai 80% sapi dengan retensio sekundinae tidak menunjukkan gejala sakit dan sekitar 20 sampai 25% memperlihatkan gejala-gejala metritis seperti anoreksia, depresi, suhu badan tinggi, Pulsus meningkat dan berat badan turun (Toelihere, 1985).


                                       Gambar 1. Retensi Plasenta Pada Sapi Bali


Pada kasus retensi plasenta ada beberapa hal sering dilakukan oleh peternak dan ini akan berakibat fatal bagi kinerja organ reproduksi, antara lain:

1.      Memberikan beban pada plasenta yang menggantung.

Peternak biasa meberikan beban seperti kayu, batu bata daln lain sebagainya pada plasenta yang menggantung, dengan harapan agar palsenta cepat bisa terlepas.  Perlakuan ini tidak dibenarkan sama sekali dikarenakan akan berakibat fatal seperti menggangu proses fisiologi reproduksi. Menurut Manan, ( 2002 ). Secara fisiologi  selaput fetus dikeluarkan dalam waktu 3-5 jam postpartus, apabila plasenta menetap lebih lama dari 8-12 jam sehingga disebut retensio sekundinae (retensi  plasenta).

Komplikasi berikutnya adalah sebagai jalan masukknya mikroorganisme kedalam saluran reproduksi , ini bisa mengakibatkan infeksi rahim post partum / infeksi rahim setelah melahirkan, seperti endometritis klinis atau pyometra.

 

2.      Melakukan penarikan plasenta oleh peternak

Pada kasus ini peternak melakukan penarikan plasenta sendiri , hal ini sangat tidak dibenarkan. Penarikan plasenta yang dilakukan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi dibidangnya, akan mengakibatkan kesalahan fatal dan menyebabkan infeksi pada rahim sapi dan hal ini  tentunya akan mengakibatkan menurunnya kinarja reproduksi ternak. Menurunnya kinerja reproduksi ternak diantaranya seperti, lamanya estrus  atau birahi kembali setelah sapi melahirkan.


                                             Gambar 2. Penarikan plasenta oleh peternak.

Retensi palsenta pada ternak harus mendapatkan penanganan dengan baik, pada kasus retensi plasenta , peternak dapat menempatkan ternak di kandang yang bersih dan sedapatmungkin mengurangi kontaminasi dengan feses atau kotoran di kandang, apabila plasenta atau ari-ari tidak keluar setelah 12 jam melahirkan segera menghubungi Dokter Hewan atau Petugas kesehatan hewan untuk mendapatkan penanganan terbaik.  Hanafi, (2011)  mengatakan Pada kasus tanpa komplikasi, angka kematian sangat sedikit dan tidak melebihi 1-2%. Apabila ditangani dengan baik dan cepat, maka kesuburan sapi yang bersangkutan tidak terganggu. Pada kasus retensi lainnya kerugian peternak bersifat ekonomis karena produksi susu yang menurun

Pencegahan Retensi Plasenta.

Pencegahan retensi palsenta yang dapat dilakukan skala peternak seperti, memberikan asupan nutrisi pakan ternak yang seimbang. Hijauan pakan ternak 10% dari berat badan, kosentrat 1 % dari berat badan. Peternak harus memberikan vitamin dan mineral (seperti premiks dan sebagainya)  yang dicampurkann kedalam kosentrat setiap harinya.  Menurut Erb (1985) untuk mencegah retensio sekundinae dapat dilakukan dengan mencukupi energi, protein, Se, Vitamin D dan E dalam pakan.


Daftar Pustaka 

Erb HN. 1985. Reproductive Disorders. Journal of Dairy Science.

Hanafi. 2011. An Overview on Placental Retention in Farm Animals. Depatement of Animal Reproduction and A.I. Veterinary Devision, National Research Center, Cairo.

Manan D. 2002. Ilmu Kebidanan pada Ternak. Banda Aceh. Universitas Syiah Kuala Press.

Hardjopranjoto, S. 1995. Ilmu Kemajiran Pada Ternak. Surabaya. Airlangga University Press.

Toelihere MR. 1985. Fisiologi Reproduksi pada Ternak. Bandung. Angkasa press

         

Penulis

Drh. Khairul Rizal

Medik Veteriner

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak, Riau

Selasa, 16 Februari 2021

Scabies Penyakit Kulit Pada Hewan dan Zoonosis

 

Scabies Penyakit Kulit Pada Hewan dan Zoonosis

Scabies merupakan infeksi ektoparasit yang disebabkan oleh tungau Sarcoptes sp. Scabiosis disebabkan oleh tungau terkecil dari ordo Acarina, yaitu Sarcoptes scabei. Tungau betina berukuran 330-600 µm x 250-400 µm dan jantan berukuran 200-240 µm x 150-200 µm, mempunyai kaki pendek dan sepasang kaki ketiga dan keempat tidak tampak dari dorsal tubuhnya, biasanya hidup pada lapisan epidermis ( Gambar 1). ( Suronto, 2006). Scabies atau kudis adalah penyakit kulit yang gatal dan menular pada mamalia domestik maupun mamalia liar yang disebabkan oleh ektoparasit jenis tungau (mite) Sarcoptes scabiei, dengan berbagai varietas seperti pada kambing S scabiei var.caprae, pada domba S.scabiei var.ovis, pada kelinci S.scabiei var.cuniculi pada anjing S scabiei var. canis, pada manusia S.scabiei var.hominis dan pada babi S.scabiei var.suis. (Ririen N.W, 2009).




Gambar 1. Sarcoptes scabei. ( Dokumentasi Pribadi).

Daur hidup

Siklus hidup dimulai dari telur sampai menjadi dewasa berlangsung selama satu bulan. Tungau betina setelah 4-5 hari akan bertelur 4-5 hari pada terowongan kulit yang dibuat oleh tungau. Larva yang memiliki 6 kaki akan menetas dalam waktu 3-5 hari. Beberapa diantara larva tersebut akan meninggalkan terowongan dan berjalan pada permukaan kulit penderita, sedangkan yang lain akan tetap di terowongan atau di kantung- kantung di samping terowongan tersebut. Larva akan berubah menjadi nimfa stadium pertama, kemudian menjadi limfa stadium kedua di dalam terowongan kulit. Selanjutnya nimfa tersebut  akan berkembang menjadi tungau dewasa. Perkembangan tungau dari telur sampai dewasa berlangsung sekitar 17 hari. Tungau tersebut akan hidup dari 3-4 minggu dan akan menyebar dengan kontak langsung antara penderita dengan orang sekelilingnya. (Levine, 1994).

        

Gejala – gejala.

            Gejala klinis yang ditimbulkan akibat infestasi Sarcoptes scabiei hampir sama, yaitu gatal ± gatal, hewan menjadi tidak tenang, menggosok ± gosokkan tubuhnya ke dinding kandang dan akhirnya timbul peradangan kulit. Bentuk eritrema dan papula akan terlihat jelas pada daerah kulit yang tidak ditumbuhi bulu. Apabila kondisi tersebut tidak segera diobati, maka akan terjadi penebalan dan pelipatan kulit disertai dengan timbulnya kerak/keropeng. Gejala tersebut timbul kira ± kira dalam waktu tiga minggu pasca infestasi tungau atau sejak larva membuat terowongan di dalam kulit (Setiawan, 2016).




Gambar 2 . Anak kucing yang menderita scabies kronis. ( Dokumentasi Pribadi).

Dianogsis

            Pemeriksaan infeksi scabies pada hewan, selain dengan pemerikaan gejala klinis dengan adanya lesi dan keropengan pada penderita. Peneguhan dianogsis dapat dilakukan dengan  mikroskopis yaitu dengan scraping. Metode ini bertujuan untuk menemukan dan mengidentifikasi jenis parasit dengan memeriksa di bawah mikroskop.




        Gambar 3 . Sarcoptes scabei pada kerokan kulit kucing ( Dokumentasi Pribadi).

   Scabies pada kucing dapat dilihat di link youtube penulis berikut ini. Pembaca dapat melakukan subscribe secara gratis , mengaktifkan notifikasi agar mendapatkan pemberitahuan setiap video terbaru. 

https://youtu.be/DI4nB8Wp4cg

                                                                                              

Pencegahan

           Pada hewan pencegahan scabies dengan memperhatikan lalu lintas ternak. Hewan yang akan menuju ke tempat lainnya , hewan telah diperiksa kesehatan hewan oleh Dokter Hewan berwenang dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH). Apabila dalam suatu peternakan / koloni hewan terdapat hewan yang terinfeksi skabies segera dipisahkan dari kelompoknya dan dilakukan pengobatan secara menyeluruh.

            Pencegahan skabies pada manusia dapat dilakukan dengan cara menghindari kontak langsung dengan penderita dan mencegah penggunaan barang – barang pederita secara bersama-sama. Pakaian, handuk dan barang-barang lainnya yang pernah digunakan oleh penderita harus diisolasi dan dicuci dengan air panas . Pakaian dan barang-barang asal kain dianjurkan untuk disetrika sebelum digunakan . Sprai penderita harus sering diganti dengan yang baru maksimal tiga hari sekali . Benda-benda yang tidak dapat dicuci dengan air (bantal, guling, selimut) disarankan dimasukkan ke dalam kantung plastik selama tujuh hari, selanjutnya dicuci kering atau dijemur di bawah sinar matahari sambil dibolak batik minimal dua puluh menit sekali . Kebersihan tubuh dan lingkungan termasuk sanitasi serta pola hidup yang sehat akan mempercepat kesembuhan dan memutus siklus hidup S. scabiei (Wendel dan Rompalo, 2002) .

 

Penulis

Drh. Khairul Rizal

Medik Veteriner , Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Siak . Riau

 

Rabu, 02 Oktober 2019

WRD Puskeswan Kandis gelar vaksinasi rabies

        
Drh. Khairul Rizal sedang melaksanakan vaksinasi rabies pada HPR.


SIAK (2019). World Rabies Day (WRD) merupakan hari rabies sedunia yang diperingati setiap 28 September. Peringatan hari rabies sedunia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh lysa virus. Rabies bersifat zoonosis yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau dari manusia kepada hewan. 

Penyakit rabies ditularkan kepada manusia melalui gigitan Hewan Penular Rabies( HPR) yaitu anjing, kucing , kera atau sebangsanya. Memperingati WRD, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan)  Kecamatan Kandis melaksanakan Vaksinasi di Puskeswan sekaligus mengeduksikan masyarakat terkait pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut.

Drh. Khairul Rizal yang merupakan Medik Veteriner Di Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. SIAK , Riau mengatakan " Rabies adalah penyakit zoonosis , berbahaya dan dapat mematikan , namun penyakit ini dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi rutin pada hewan kesayangan yang termasuk kedalam HPR".

Lebih lanjut dokter rizal menegaskan "dengan momentum peringatan WRD semoga semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi rabies, dan menghimbau kepada owner yang memiliki hewan agar menvaksinasi hewan secara rutin.

WRD Puskeswan Kecamatan Kandis



             



Selasa, 14 Juni 2016

Pengamatan Penyakit (Survei,Surveilans dan Monitoring)

 Pengamatan Penyakit (Survei,Surveilans dan Monitoring)

PENDAHULUAN
Istilah surveilans berasal dari bahasa Prancis, yaitu surveillance, yang berarti “mengamati tentang sesuatu”. Meskipun konsep surveilans telah berkembang cukup lama, tetapi seringkali timbul kerancuan dengan kata surveillance dalam bahasa inggris, yang berarti “mengawasi perorangan yang sedang dicurigai”. Sebelum tahun 1950, surveilans memang diartikan sebagai upaya pengawasan secara ketat kepada penderita penyakit menular, sehingga penyakitnya dapat ditemukan sedini mungkin dan diisolasi secepatnya serta dapat diambil langkah-langkah pengendalian seawal mungkin.
Surveilans atau surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.
Prioritas surveilans penyakit yang perlu dikembangkan adalah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, penyakit yang potensial menimbulkan wabah atau kejadian luar biasa, penyakit menular dan keracunan, demam berdarah dan demam berdarah dengue, malaria, penyakit-penyakit zoonosis antara lain antraks, rabies, leptospirosis, filariasis serta tuberkulosis, diare, tipus perut, kecacingan dan penyakit perut lainnya, kusta, frambusia,penyakit HIV/AIDS, penyakit menular seksual, pneumonia, termasuk penyakit pneumonia akut berat (severe acute respiratory syndrome), hipertensi, stroke dan penyakit jantung koroner, diabetes mellitus, neoplasma, penyakit paru obstuksi menahun, gangguan mental dan gangguan kesehatan akibat kecelakaan.




PEMBAHASAN
A.           Definisi Surveilans
Ada beberapa definisi surveilans, antara lain:
a.       Menurut DCP2 (Disease Control Priorities in Developing Countries, 2nd Edition, 2008) surveilans adalah pengumpulan, analisis, dan analisis data secara terus menerus dan sistematis yang kemudian diinformasikan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pencegahan penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Surveilans memantau terus-menerus kejadian dan kecenderungan penyakit, mendeteksi dan memprediksi outbreak pada populasi, mengamati faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian penyakit, seperti perubahan-perubahan biologis pada agen, vektor, dan reservoir. Selanjutnya surveilans   menghubungkan  informasi   tersebut   kepada   pembuat   keputusan   agar   dapat   dilakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyakit  (Last,  2001).  
b.      Menurut WHO (2004), surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui bahwa surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhinya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan untuk dapat mengambil tindakan efektif.
c.       Surveilans epidemiologi adalah pengumpulan dan pengamatan secara sistematik berkesinambungan, analisa dan interprestasi data kesehatan dalam proses menjelaskan dan memonitoring kesehatan dengan kata lain surveilans epidemiologi merupakan kegiatan pengamatan secara teratur dan terus menerus terhadap semua aspek kejadian penyakit dan kematian akibat penyakit tertentu, baik keadaan maupun penyebarannya dalam suatu masyarakat tertentu untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangan (Noor, 1997). 
Surveilans memungkinkan pengambil keeputusan untuk memimpin dan mengelola dengan efektif. Surveilans kesehatan masyarakat memberikan informasi  kewaspadaan dini   bagi   pengambil keputusan  dan   manajer  tentang   masalah-masalah   kesehatan   yang   perlu   diperhatikan   pada   suatu populasi. Surveilans kesehatan masyarakat merupakan instrumen penting untuk mencegah outbreak penyakit dan  mengembangkan respons segera ketika penyakit mulai   menyebar. Informasi dari surveilans juga penting bagi  kementerian kesehatan,    kementerian keuangan, dan donor, untuk memonitor sejauh mana populasi telah terlayani dengan baik (DCP2, 2008). Gambar 5.1 menyajikan skema sistem surveilans.
Description: sistem surveilans.png
Surveilans berbeda dengan pemantauan (monitoring) biasa. Surveilans   dilakukan secara terus-menerus tanpa   terputus (kontinu), sedang pemantauan  dilakukan intermiten atau episodik. Dengan mengamati secara terus-menerus dan sistematis maka perubahan-perubahan kecenderungan  penyakit dan factor yang mempengaruhinya dapat diamati atau diantisipasi, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah investigasi dan pengendalian penyakit dengan tepat.
B.     Tujuan Surveilans
Secara umum surveilans bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian penyakit dalam masyarakat sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat administrasi (Depkes RI, 2004).
Surveilans bertujuan memberikan informasi tepat waktu tentang masalah kesehatan populasi, sehingga penyakit dan faktor risiko dapat dideteksi dini dan dapat dilakukan respons pelayanan kesehatan dengan lebih efektif.  Tujuan  khusus surveilans, antara lain:
1.      Memonitor kecenderungan (trends) penyakit;
2.      Mendeteksi perubahan mendadak insidensi penyakit, untuk mendeteksi dini outbreak;
3.      Memantau kesehatan populasi, menaksir besarnya beban penyakit (disease burden) pada populasi;
4.      Menentukan kebutuhan kesehatan prioritas, membantu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan;
5.      Mengevaluasi cakupan dan efektivitas program kesehatan;
6.      Mengidentifikasi kebutuhan riset (Giesecke, 2002).
Surveilans dapat juga digunakan untuk memantau   efektivitas   program kesehatan.   Gambar 5.3.menyajikan contoh penggunaan surveilans untuk memonitor performa dan efektivitas program pengendalian TB. Perhatikan, dengan statistik deskriptif sederhana surveilans mampu memberikan informasi tentang kinerja program TB yang meningkat dari tahun ke tahun, baik jumlah kasus TB yang dideteksi, ketuntasan pengobatan kasus,   maupun kesembuhan kasus.   Perhatikan   pula   peran penting     data  time-series   dalam    analisis  data   surveilans   yang   dikumpulkan   dari     waktu   ke   waktu dengan interval sama. Tujuan: Memonitor kemampuan program TB dalam memastikan  kerampungan pengobatan (completion) dan kesembuhan (cure) kasus TB tahun 2006-2009.
C.    Ruang Lingkup Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Masalah kesehatan dapat disebabkan oleh berbagai sebab, oleh karena itu secara operasional masalah-masalah kesehatan tidak dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan sendiri, diperlukan tatalaksana terintegrasi dan komprehensif dengan kerjasama yang harmonis antar sektor dan antar program, sehingga perlu dikembangkan subsistem survailans epidemiologi kesehatan yang terdiri dari Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular, Surveilans Epidemiologi Penyakit Tidak Menular, Surveilans Epidemiologi Kesehatan Lingkungan Dan Perilaku, Surveilans Epidemiologi Masalah Kesehatan, dan Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra
1.      Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular, merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit menular dan faktor risiko untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit menular.
2.      Surveilans Epidemiologi Penyakit Tidak Menular, merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit tidak menular dan faktor risiko untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit tidak menular.
3.      Surveilans Epidemiologi Kesehatan Lingkungan dan Perilaku, merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit dan faktor risiko untuk mendukung program penyehatan lingkungnan.
4.      Surveilans Epidemiologi Masalah Kesehatan, merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap masalah kesehatan dan faktor risiko untuk mendukung program-program kesehatan tertentu.
5.      Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra, merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap masalah kesehatan dan faktor risiko untuk upaya mendukung program kesehatan matra


D.  Syarat-Syarat Sistem Surveilans yang Baik.
Syarat-syarat sistem surveilans yang baik hendaknya memenuhi karakteristik sebagai berikut (Romaguera, 2000) :
a.       Kesederhanaan (Simplicity)
Kesederhanaan sistem surveilans menyangkut struktur dan pengorganisasian sistem. Besar dan jenis informasi yang diperlukan untuk menunjang diagnosis, sumber pelapor, cara pengiriman data, organisasi yang menerima laporan, kebutuhan pelatihan staf, pengolahan dan analisa data perlu dirancang agar tidak membutuhkan sumber daya yang terlalu besar dan prosedur yang terlalu rumit.
b.      Fleksibilitas (Flexibility)
Sistem surveilans yang fleksibel dapat menyesuaikan diri dalam mengatasi perubahan-perubahan informasi yang dibutuhkan atau kondisi operasional tanpa memerlukan peningkatan yang berarti akan kebutuhan biaya, waktu dan tenaga.
c.       Dapat diterima (Acceptability).
Penerimaan terhadap sistem surveilans tercermin dari tingkat partisipasi individu, organisasi dan lembaga kesehatan. lnteraksi sistem dengan mereka yang terlibat, temasuk pasien atau kasus yang terdeteksi dan petugas yang melakukan diagnosis dan pelaporan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan sistem tesebut. Beberapa indikator penerimaan terhadap sistem surveilans adalah jumlah proporsi para pelapor, kelengkapan pengisian formulir pelaporan dan ketepatan waktu pelaporan. Tingkat partisipasi dalam sistem surveilans dipengaruhi oleh pentingnya kejadian kesehatan yang dipantau, pengakuan atas kontribusi mereka yang terlibat dalam sistem, tanggapan sistem terhadap saran atau komentar, beban sumber daya yang tersedia, adanya peraturan dan perundangan yang dijalankan dengan tepat.
d.      Sensitivitas (Sensitivity).
Sensitivitas suatu surveilans dapat dinilai dari kemampuan mendeteksi kejadian kasus-kasus penyakit atau kondisi kesehatan yang dipantau dan kemampuan mengidentifikasi adanya KLB. Faktor-faktor yang berpengaruh adalah :
1)      Proporsi penderita yang berobat ke pelayanan kesehatan.
2)      Kemampuan mendiagnosa secara benar dan kemungkinan kasus yang terdiagnosa akan dilaporkan.
3)      Keakuratan data yang dilaporkan
e.       Nilai Prediktif Positif (Positive predictive value)
Nilai Prediktif Positif adalah proporsi dari yang diidentifikasi sebagai kasus, yang kenyataannya memang menderita penyakit atau kondisi sasaran surveilans. Nilai Prediktif Positif menggambarkan sensitivitas dan spesifisitas serta prevalensi/ insidensi penyakit atau masalah kesehatan di masyarakat.
f.       Representatif (Representative).
Sistem surveilans yang representatif mampu mendeskripsikan secara akurat distribusi kejadian penyakit menurut karakteristik orang, waktu dan tempat. Kualitas data merupakan karakteristik sistem surveilans yang representatif. Data surveilans tidak sekedar pemecahan kasus-kasus tetapi juga diskripsi atau ciri-ciri demografik dan infomasi mengenai faktor resiko yang penting.
g.      Tepat Waktu.
Ketepatan waktu suatu sistem surveilans dipengaruhi oleh ketepatan dan kecepatan mulai dari proses pengumpulan data, pengolahan analisis dan interpretasi data serta penyebarluasan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan penyakit-penyakit tertentu perlu dilakukan dengan tepat dan cepat agar dapat dikendalikan secara efektif atau tidak meluas sehingga membahayakan masyarakat. Ketepatan waktu dalam sistem surveilans dapat dinilai berdasarakan ketersediaan infomasi untuk pengendalian penyakit baik yang sifatnya segera maupun untuk perencanaan program dalam jangka panjang.Tekhnologi komputer dapat sebagai faktor pendukung sistem surveilans dalam ketepatan waktu penyediaan informasi.

E.     Aktifitas Inti Surveilans
Aktivitas surveilans kesehatan masyarakat meliputi delapan aktivitas inti (McNabb. et al., 2002), yaitu:
1)   Pendeteksian kasus (case detection): proses mengidentifikasi peristiwa atau keadaan kesehatan. Unit sumber data menyediakan data yang diperlukan dalam penyelenggaraan surveilans epidemiologi termasuk rumah sakit, puskesmas, laboratorium, unit penelitian, unit program-sektor dan unit statistik lainnya.
2)   Pencatatan kasus (registration): proses pencatatan kasus hasil identifikasi peristiwa atau keadaan kesehatan.
3)   Konfirmasi (confirmation): evaluasi dari ukuran-ukuran epidemiologi sampai pada hasil percobaan laboratorium.
4)   Pelaporan (reporting): data, informasi dan rekomendasi sebagai hasil kegiatan surveilans epidemiologi disampaikan kepada pihak-pihak yang dapat melakukan tindakan penanggulangan penyakit atau upaya  peningkatan program kesehatan, pusat penelitian dan pusat kajian serta pertukaran data dalam jejaring surveilans epidemiologi. Pengumpulan data kasus pasien dari tingkat yang lebih rendah dilaporkan kepada fasilitas kesehatan yang lebih tinggi seperti lingkup daerah atau nasional.
5)   Analisis data (data analysis): analisis terhadap data-data dan angka-angka dan menentukan indikator terhadap tindakan.
6)   Respon segera/ kesiapsiagaan wabah (epidemic preparedness) kesiapsiagaan dalam menghadapi wabah/kejadian luar biasa.
7)   Respon terencana (response and control): sistem pengawasan kesehatan masyarakat hanya dapat digunakan jika data yang ada bisa digunakan dalam peringatan dini dan munculnya masalah dalam kesehatan masyarakat.
8)   Umpan balik (feedback): berfungsi penting dari semua sistem pengawasan, alur pesan dan informasi kembali ke tingkat yang lebih rendah dari tingkat yang lebih tinggi

Daftar Pustaka
Bres, P. 1986. Public Health Action in Emergencies Caused By Epidemics: a Practical Guide. Am J Public Health; 97:544-48.
Budiarto, Eko. 2002. Pengantar Epidemiologi, Edisi 2. Jakarta:EGC.
Kadun, I Nyoman. 2006. Manual Pemberantasan Penyakit Menular. Jakarta : CV Infomedika.
Kepmenkes RI No.1116/Menkes/SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1116/Menkes/SK/VIII/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Noor, Nasri. 2008. Dasar Epidemiologi. Jakarta:Rineka Cipta
Notoatmodjo, Soekidjo. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta
WHO. 1999.  WHO Recommended Surveillance Standards. The united Kingdom of Great Britain: WHO.
WHO. 2004. WHO Comprehensive Assessment of The National Disease Surveilans in Indonesia. Washington DC: WHO.






WRD Puskeswan Kandis gelar vaksinasi rabies

         Drh. Khairul Rizal sedang melaksanakan vaksinasi rabies pada HPR. SIAK (2019). World Rabies Day (WRD) merupakan hari rab...