Langsung ke konten utama

Stop menyembelih ruminansia produktif, ini ancaman bagi yang melanggarnya

Stop menyembelih ruminansia produktif, ini ancaman bagi yang melanggarnya




Ruminansia adalah hewan yang memamahbiak, dimana untuk mencerna makanannya hewan ini memiliki 4 lambung yaitu rumen, retikulum ,omasum dan abomasum. Ruminansia dibedakan menjadi ruminansia besar dan ruminansia kecil. Ruminansia besar seperti sapi dan kerbau, sedangkan ruminansia kecil yaitu kambing, dan domba.

Sapi adalah salah satu penghasil protein hewani terbesar di dunia. Semakin bertambah populasi penduduk ,maka semakin banyak akan kebutuhan dari protein hewani. Untuk menunjang kebutuhan protein hewani agar tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan  mengeluarkan kebijakan UPSUS SIWAB (Upaya kusus sapi indukan wajib Bunting) yang sekarang berganti menjadi SIKOMANDAN (Sapi kerbau komunitas andalan negeri).

Untuk mendukung program tersebut, masyarakat dilarang untuk melakukan penyembelihan ruminansia produktif. Undang-undang No. 41 tahun 2014. Tentang Peternakan dan kesehatan hewan memberikan sanksi berupa denda da kurungan penjara bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut yaitu :

Setiap orang yang menyembelih.

 a.Ternak ruminansia betina kecil produktif

dipidana dengan pidana kurungan paling singkat 1(satu) bulan dan paling lama 6 (enam) bulan dan pidana denda paling sedikit Rp1.OO0.000,OO (satu juta rupiah  danpaling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah; atau

b. Ternak ruminansia besar betina produktif

dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dand paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah dan paling banyak Rp300.000.000,00 (tigaratus juta rupiah).

Mengingat besar denda tersebut masyarakat diharapkan tidak ada yang melanggar, sehingga populasi betina produktif terus meningkat. Peningkatan populasi Betina produktif tentu akan meningkatkan angka kebuntingan dan kelahiran ternak. Sejalan dengan hal tersebut akan terjadi peningkatan daging dan susu . 


Penulis 

Drh. Khairul Rizal 

Medik Veteriner 

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak Riau



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Leucocytozoonosis pada unggas, dari Gejalanya sampaPencegahannya

  Leucocytozoonosis pada unggas, dari Gejalanya sampai Pencegahannya Leukositozoonosis merupakan penyakit protozoa yang menyerang darah ternak unggas, yang disebabkan oleh parasit Leucocytozoon sp. (Levine, 1985). Spesies Leucocytozoon yang menyerang ayam di Indonesia teridentifikasi Leucocytozoon caulleryi dan L.sabrazesi (Soekardono, 1983; Soekardono dan Partosoedjono, 1986). L. caulleryi disebarkan oleh vektor Culicoides arakawae (Soekardono, 1987). Kejadian Leucocytozoonosis cenderung bersifat musiman yang berhubungan erat dengan peningkatan populasi vektor serangga, terutama pada pergantian musim hujan ke musim kemarau atau sebaliknya (Tabbu, 2002). Penyakit ini menimbulkan kerugian yang sangat tinggi, pada unggas muda menyebabkan kematian yang tiba-tiba. Unggas dewasa juga bisa terinfeksi dengan menimbulkan gejala diare, lemah, penurunan produksi, penurunan daya tetas telur, bahkan bisa menimbulkan kematian.   Jenis unggas yang rentan terhadap penyakit Leucocytozoo...

Diare pada Pedet dan Penangannya

   Diare pada Pedet dan Penangannya Pedet merupakan sapi yang masih berumur 1-8 bulan. Pada rentangan umur tersebut, pedet mulai memasuki fase percepatan pertumbuhan, dimana pada fase ini sapi akan tumbuh dengan maksimal apabila didukung oleh pakan yang baik dan sesuai kebutuhan, lingkungan yang mendukung serta manajemen pemeliharaan yang baik (Tazkia, 2008). Penanganan yang tepat pada pedet maupun sapi muda akan menghasilkan sapi potong berkualitas baik pada ternak jantan maupun betina (Efend y dkk. , 2013). Penanganan pedet mulai dari lahir sangat diperlukan agar nantinya bisa mendapatkan sapi yang mempunyai produktivitas tinggi untuk menggantikan sapi yang sudah tidak berproduksi lagi (Syarief dan Sumoprastowo, 1985). Penanganan kesehatan perlu diperhatikan dengan baik, mengingat angka kematian pedet yang cukup tinggi pada empat bulan pertama setelah pedet lahir. Di daerah tropis, rata – rata persentase kematian pedet dibawah umur tiga bulan mencapai 20% bahkan bi...

Perjalanan Gun TE dari Pulau Jawa Ke Pulau Sumatera

  Perjalanan Gun TE dari Pulau Jawa Ke Pulau Sumatera. Delapan belas hari sudah berlalu di Jawa Barat, saatnya kembali ke bumi Lancang Kuning. Hari terakhir di Jawa Barat saya manfaatkan mengunjungi Sabahat di Bekasi.  ( Cerita mengenai terpilihnya menjadi peserta satu-satunya dari provinsi riau  untuk mengikuti bimbingan teknis tranfer embrio di Balai Embrio Ternak Cipelang 2019 akan diceritakan pada tulisan lainnya. )  Ini saatnya saya kembali ke rutinitas biasa mengabdi untuk negeri melalui salah satu profesi yang mulia di bumi ini, profesi dokter hewan.   Menurut data dari WHO yaitu organisasi kesehatan Dunia bahwa 70% penyakit manusia berasal dari hewan atau yang dikenal dengan Zoonosis. Dokter Hewan , kami memiliki motto "Manusya Mriga Satwa Sewaka" yang berarti mengabdi untuk kesejahteraan manusia melalui kesejahteraan hewan". Manusia akan sejahtera jikalau hewan tersebut sejahtera.   Dalam konteks kesejahteraan hewan dikenal dengan 5 prinsip kesej...